Geostrategi
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan kehidupannya, eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan nasionalnya perlu memiliki pemahaman tentang geopolitik dan dalam implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional dan inilah yang disebut sebagai geostrategi. Maping global strategy kedepan sangat diperlukan sebagai setiap bangsa, dan bagi bangsa Indonesia wawasan nusantara merupakan konsep nasional dan ilmu geopolitik mengenai persatuan dan kesatuan dalam berbagai bidang kehidupan, sebagai perekat bangsa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan aturan untuk untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan kehidupan bangsa “melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi, pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat. Sir balford mackinder (1861-1947) guru besar geostrategi universitas london teori yang dikembangkannya tentang “geostrategi kontinental” merupakan teori yang saat ini digunakan oleh negara-negara maju maupun negara negara berkembang (suradina,2005;10).
Bagi Bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 45 melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka hal itu sebagai pegangan atau bahkan doktrin pembangunan dan hal ini lazim disebut sebagai suatu ketahan nasional. Dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan setalah alinea 3 tentang pernyataan proklamasi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa“ pernyataan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamental geostrategi indonesia hal ini sejalan dengan kedudukan pembukaan UUD 1945 dalam negara indonesia merupakan suatu dasar fundamental negara atau dalam ilmu hukum disebut sebagai “staatsfundamentalnorm” atau pokok kaidah negara yang fundamental yang merupakan sumber hukum dasar negara . Berdasarkan pengertian tersebut maka berkembangnya geostrategi di indonesia sangat terkait erat dengan hakekat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam teritorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Selain itu hal itu terwujud karena adanya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik. Dengan kata lain perkataan menurut Notonagoro terbentuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan ‘Monopluralis’. Oleh karena itu prinsip-prinsip nasionalis Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman prasejarah, sriwijaya, majapahit, sumpah pemuda, 28 oktober 1928 dan sampai proklamasi 17 agustus 1945 dan kemudian membentuk bangsa dan negara Indonesia.
2. Kesatuan nasib, yaitu segenap unsur bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan dan kebahagian bersama.
3. Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secara bersama-sama membentuk puncak-puncak kebudayaan nasional Indonesia.
4. Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsur bangsa indonesia berdiam disegenap wilayah teritorial yang dalam wujud berbagai pulau, dengan lautannya, namun merupakan suatu kesatuan wilayah tumpah darah negara dan bangsa Indonesia.
5. Kesatauan asas kerohanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan, cita-cita dan nilai-nilai kerohanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam dasar filosofis negara Indonesia pancasila (notonagoro,1975:106).
Berbeda dengan prinsip-prinsip geostrategi yang dikembangkan oleh Rudolf Kjelle, Karl Haushoffer, Freiderich Ratzel yang mengembangkan geostrategi demi kepentingan militer, bagi bangsa indonesia geostrategi dikembangkan demi tujuan bangsa dan negara Indonesia yang bersifat mulia, yaitu kesejahteraan dalam kehidupan bersama.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstlasi geografi negara indonesoa dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar azas kemanusian dan keadilan sosial. Dapat pula dikatakan bahwa geostrategi Indonesia adalah memanfaatkan segenap kondisi geografi indonesia untuk tujuan politik, dan hal itu secara rinci dikembangkan dalam pembangunan nasional.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas, maka geo strategi di indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk ketahanan nasional.
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas harus diwujudkan. Sehingga mulai sejak dini harus selalu dibina dan disinergikan dengan kehidupan bermasyarakatan dan bernegara. Oleh karena itu, geostrategi di butuhkan untuk mewujudkan kondisi tersebut yang berupa konsepsi yang memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi bangsa geografi Indonesia (Konsepsi ketahanan nasional Indonesia). Ketahanan nasional diperlukan suatu bangsa agar timbul suatu kedamaian dan kestabilan dalam hidup bernegara. Konsepsi Ketahanan Nasional menyangkut hubungan antara aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
· Aspek yang berkaitan dengan alam yang bersifat statis.
· Aspek yang berkaitan dengan alam yang bersifat dinamis
v Konsepsi Ketahanan Nasional
secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh :
a. Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b. Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c. Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes) (Usman, 2003:5).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus menerus secara giat dan berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara dilihat sebagai suatu totalitas, yaitu suatu negara yang di batasi oleh suatu wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan di dunia internasional adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik sosial maupun alamiah, potensial maupun tidak potensial. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun politis. Adapun hambatan adalah sutu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam diri sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah :
a. Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungnnya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
b. Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
c. Menciptakan kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect , yang harus diperhitungkan pihak lain.
d. Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat juga menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
Konsepsi ketahanan nasional dapat juga dipandang sebagai suatu pilihan atau alternatif dan konsepsi tentang kekuatan nasional (national power), yang biasanya dianut oleh negara-negara besar di dunia. Konsepsi tentang kekuatan nasional bertumpu pada kekuatan, terutama bertumpu pada kekuatan fisik, melainkan memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya pada suatu bangsa. Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan di dalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai suatu tujuan nasional suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Dengan demikian jelaslah bahwa ketahanan nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan, maupun pendekatan keamanan. Kehidupan nasional tersebut dapat dibagi ke dalam beberapa aspek sebagai berikut :
a. Aspek alamiah yang meliputi:
1) Letak geografis negara
2) Keadaan dan kekayaan alam
3) Keadaan dan kemampuan penduduk
b. Aspek kemasyarakatan yang meliputi:
1) Ideologi
2) Politik
3) Ekonomi
4) Sosial budaya dan hankam
5) Pertahanan dan keamanan
Unsur-unsur tersebut yang meliputi alamiah karena jumlahnya tiga, maka disebut sebagai TriGatra, sedangkan aspek kemasyarakatan dinamakan PancaGatra, karena jumlahnya lima. Keseluruhan unsur secara sistematik yang membagi kehidupan nasional dalam delapan aspek tersebut disebut AstaGatra. Konsepsi ketahanan nasional tidak memandang aspek-aspek alamiah dan kemasyarakatan secara terpisah-pisah melainkan meninjaunya secara korelatif, dimana aspek yang satu senanntiasa berhubungan erat dengan lainnya, sedangkan keseluruhannya merupakan suatu konfigurasi yang menimbulkan daya tahan nasional.
B. Pengaruh Aspek Idiologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi merupakan dasar suatu negara dalam menjalankan kehidupan bernegara. Berikut beberapa ideologi yang ada dan berkembang didunia.
1. Liberalisme
Liberalisme bertitik tolak pada hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Libelarisme cenderung berpusat pada kebebasan individu. Dalam sistem politik liberalisme berarti adanay pemisahan kekuasaan sesuai ajaran Montesquieu yang sering disebut dengan Trias Politica
2. Komunisme
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan kelas untuk menindas golongan lain.
3. Paham agama Ideologi bersumber pasa falsafah agama yang bersumber pada kitab suci.
4. Ideologi Pancasila
Ideologi Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai budaya bangsa. Ketahanan pada aspel ideologi sangat diperlukan oleh semua bangsa. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamika kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Dalam perjalanannya ideologi kita akan dihadapkan dengan ideologi-ideologi lain maupun dengan berbagai permasalahan yang akan berbenturan dengan ideologi kita sendiri. Oleh karena itu ketahanan nasional terhadap aspek ideologi sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia agar kita tidak kehilangan identitasdan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia.
C. Pengaruh Aspek Politik
1) politik secara umum berasal dari kata polities yang berarti kekuasaan dan policy Yang berarti kebijaksanaan. Politik memiliki arti seni dan ilmu pemerintahan. Dalam pemerintahan politik berfungsi sebagai penentu kebijaksanaan yang bertujuan mewujudkan aspirasi serta tuntutan masyarakat
2. politik di Indonesia
a. Politik dalam negeri
Politik dalam negeri adalah politik dan kenegaraan yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang menerap aspirasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam suatu sistem.
b. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri merupakan sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
D. Struktur Sosial di Indonesia
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi yang melahirkan bentuk hubungan ikatan antara manusia yang dapat menggantikan hubungan kekeluargaan. Dalam pembahasan struktur sosial ini tidak mudah karena ilmu memiliki berbagai teori dan paradigma. Ketika berbicara mengenai struktur sosial maka sesungguhnya kita berbicara mengenai sesuatu yang saling bergantung dan membentuk suatu pola tertentu, yang terdiri atas pola perilaku individu, kelompok institui maupun masyarakat secara luas. Dapat disimpulkan bahwa struktur sosial merupakan cara bagaiman suatu masyarakat terorganisasi dalam hubungan-hubungan yang dapat diprediksikan melalui pola perilaku berulang-ulang antarindividu dan antar kelompo dalam masyarakat tersebut. Struktur sosial memiliki 4 elemen dasar yaitu :
1. status sosial
2. peran sosial
3. kelompok sosial
4. institusi
Kondisi Budaya di Indonesia
a. Kebudayaan daerah Indonesia merupakan negara multikultural yang terdiri atas lebih dari dua kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan karakteristik, didorong oleh latar belakang historis, kondisi geografis dan pengaruh kebudayaan asing. Maka tidak heran apabila Indonesia memiliki berbagai kebudayaan daerah.
b. Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional merupakan hasil dari interaksi budaya suku-suku bangsa yang ada di Indonesia yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa